BLUD RSUD SELASIH
BLUD RSUD SELASIH MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN UPAYA KESEHATAN SECARA BERDAYA GUNA DAN BERHASIL GUNA DENGAN MENGUTAMAKAN UPAYA PENYEMBUHAN, PEMULIHAN, YANG DILAKUKAN SECARA SERASI, TERPADU DENGAN UPAYA PENINGKATAN DAN PENCEGAHAN SERTA MELAKSANAKAN UPAYA RUJUKAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN YANG BERLAKU.